SuaraLampung.id - Komisi Yudisial (KY) menerima 13 laporan tentang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di tahun 2021. Laporan-laporan itu ditindaklanjuti KY dengan mengadvokasi hakim-hakim yang melapor.
Dari belasan kasus atau laporan yang masuk tersebut, KY melakukan tindakan berupa advokasi pada hakim. Tujuannya agar independensi hakim tetap terjaga meski ada tekanan.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengatakan, salah satu tugas KY adalah mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap pihak yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Karena hakim memiliki posisi sentral dan kewenangan besar maka independensinya harus dijamin," kata Kadafi dikutip dari ANTARA.
Dari kasus atau laporan yang masuk, Kadafi mengambil beberapa contoh kejadian di antaranya di PN Jakarta Timur saat sidang perkara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang menarik perhatian publik karena dilaksanakan secara virtual.
Saat itu, sidang berlangsung ricuh karena adanya aksi protes dari penasihat hukum terdakwa MRS yang menginginkan sidang secara tatap muka atau 'offline'. Akibatnya, terjadi gangguan jalannya proses sidang.
"KY meminta semua pihak menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan," ujarnya.
Contoh lainnya ialah kejadian di PN Bengkalis dimana ada pihak yang mengancam keamanan hakim di luar persidangan berupa teror. KY segera berkoordinasi terkait pengamanan rumah dinas hakim dengan PN Bengkalis dan Kepolisian Resor Bengkalis.
KY memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis yang merespons secara cepat dengan berpatroli rutin di area rumah dinas. Selain itu, KY juga berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Mahkamah Agung agar meningkatkan sistem keamanan di lingkungan rumah dinas hakim.
Baca Juga: Ngeri! Irfan Hakim Berani Foto Bareng Singa: Nggak Takut Digigit?
Kasus serupa juga terjadi di PN Banyuwangi, Pengadilan Agama (PA) Wangi-Wangi, PA Pinrang dimana terdapat orang yang mengancam keamanan hakim di dalam persidangan. Tidak hanya itu, KY juga mendapati perusakan sarana dan prasarana pengadilan seperti yang terjadi di PN Bengkulu dan PN Dobo.
"Ada juga dugaan penghinaan terhadap hakim dan pengadilan melalui media sosial, seperti yang terjadi di PN Pekalongan," ujarnya.
Selain memberikan layanan advokasi penanganan terhadap dugaan tindakan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, sebagai langkah pencegahan, KY memiliki dua program yaitu sinergitas dengan aparat penegak hukum dan program pencegahan klinik etik dan advokasi yang bekerja sama dengan enam perguruan tinggi.
Masing-masing perguruan tinggi bersinergi dengan KY dalam mengimplementasikan silabus program klinik etik dan advokasi yang meliputi kegiatan kajian, laboratorium, praktik dan pengabdian pada masyarakat dengan fokus pada materi pencegahan perbuatan merendahkan perilaku hakim. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung
-
BRI Perkuat Peran Bank Rakyat, Dorong Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan