SuaraLampung.id - Beberapa waktu lalu viral dugaan kecurangan rekrutmen CPNS tahun 2021 untuk tenaga dosen. Seorang warganet bercerita di Twitter mengenai dugaan kecurangan tersebut.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam tahap seleksi rekrutmen CPNS Tahun 2021 untuk tenaga dosen.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan.
"Kalau ada yang keberatan, bisa ajukan sanggahan," kata Satya melalui pesan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Satya menegaskan materi dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disiapkan oleh instansi terkait. Sehingga dalam SKB CPNS Tahun 2021 untuk tenaga dosen ada di kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dalam SKB, materi disiapkan oleh instansi. Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," ucapnya.
Sebelumnya, di media sosial Twitter pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dugaan kecurangan yang dialaminya, berupa manipulasi nilai di tahap wawancara dan micro teaching.
Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.
"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran, highlight merah) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," demikian dikutip dari akun @alhrkn.
Baca Juga: Longsor di Perumahan Dosen Unmul, Satu Rumah Terdampak, Sampai Retak
Akun tersebut juga menduga nilainya di SKB sengaja digagalkan penguji untuk meloloskan satu kandidat yang merupakan dosen tetap non-PNS pada universitas terkait.
"Setelah saya telusuri, ternyata Santa ini sudah berstatus dosen di Jurusan yang saya tuju. Tapi dia BUKAN PNS. Dugaan: Si Penguji (=Petinggi di Jurusan si Santa) me-markup nilainya setinggi mungkin untuk meloloskan dia jadi PNS. Dan ternyata benar," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat