SuaraLampung.id - Polda Lampung menerjunkan 3.288 personel untuk mengamankan jalannya Muktamar ke-34 NU yang diselenggarakan di Provinsi Lampung pada 22 hingga 24 Desember 2021.
Karo Ops Polda Lampung Kombes Wahyu Bintono mengatakan, pengamanan Muktamar ke-34 NU melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
Pengamanan Muktamar ke-34 NU difokuskan di empat lokasi. Yaitu Pesantren Daarusa'adah Lampung Tengah, Unila, Universitas Malahayati dan UIN Raden Intan Lampung.
Selain empat lokasi itu, personel juga disebar di sejumlah objek vital yaitu di Bandara Radin Inten II dan Pelabuhan Bakauheni.
"Selain melakukan pengamanan di lokasi muktamar, juga ada yang ditempatkan di lokasi objek vital. Untuk pengamanan Natal dan tahun baru, diterjunkan sebanyak 1900 personil gabungan," jelasnya usai apel gabungan di Lapangan Korpri, Selasa (21/12/2021).
Dia menambahkan, petugas juga melakukan pengamanan di sejumlah lokasi atau tempat keramaian seperti di mal dan sejumlah objek wisata mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat.
"Karena masih suasana COVID-19 kami juga berupaya menekan penularan Covid -19 khususnya di Provinsi Lampung agar tidak meningkat," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Jelang Muktamar ke-34, Pengamat: Pertarungan Ketum PBNU Lebih Seru Ketimbang Ketum PKB
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas