Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Desember 2021 | 09:14 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun dinilai sangat penting. [Foto Riauonline]

SuaraLampung.id - Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun dimulai hari ini Selasa (14/12/2021). Program ini disambut bagi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

IDI menilai vaksinasi bagi kelompok usia 6-11 tahun sangat penting karena anak usia tersebut rentan tertular COVID-19 saat belajar tatap muka di sekolah. 

Anggota Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Soejatmiko mengatakan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok usia 6 tahun hingga 11 tahun sangat penting bagi anak.

“Vaksinasi COVID-19 ini penting bagi anak, karena kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orang tua, dan lansia di rumah,” ujar Soejatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Binda DIY Gelar Vaksinasi Massal Lanjutan, Sasar Warga Lereng Gunung Merapi

Kemudian, vaksinasi itu diberikan untuk mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.

“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ( ITAGI), dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” terang dia.

Kelompok usia itu sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.

“Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan,” terang dia.

Prof Miko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.

Baca Juga: Info Vaksin Surabaya, Selasa 14 Desember 2021

“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tambah Miko.

Pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia itu sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 tahun sampai 11 tahun.

Selain itu, IITAGI juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Kami berharap, dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak- anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga kita,” terang Johnny. (ANTARA)

Load More