SuaraLampung.id - Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun dimulai hari ini Selasa (14/12/2021). Program ini disambut bagi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
IDI menilai vaksinasi bagi kelompok usia 6-11 tahun sangat penting karena anak usia tersebut rentan tertular COVID-19 saat belajar tatap muka di sekolah.
Anggota Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Soejatmiko mengatakan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok usia 6 tahun hingga 11 tahun sangat penting bagi anak.
“Vaksinasi COVID-19 ini penting bagi anak, karena kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orang tua, dan lansia di rumah,” ujar Soejatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Kemudian, vaksinasi itu diberikan untuk mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ( ITAGI), dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” terang dia.
Kelompok usia itu sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5. Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
“Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan,” terang dia.
Prof Miko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.
Baca Juga: Binda DIY Gelar Vaksinasi Massal Lanjutan, Sasar Warga Lereng Gunung Merapi
“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tambah Miko.
Pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia itu sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 tahun sampai 11 tahun.
Selain itu, IITAGI juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kami berharap, dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak- anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga kita,” terang Johnny. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior