SuaraLampung.id - Seorang guru les di Bandar Lampung menipu anak didiknya sendiri. Guru les bernama Holi (34) ini mengaku bisa memasukkan anak didiknya ke SMA Negeri favorit di Bandar Lampung.
Syaratnya, dengan menyerahkan sejumlah uang. Setelah orang tua anak didik menyerahkan uang, nyatanya anak didik Holi itu tidak pernah tercatat sebagai di SMAN ternama di Bandar Lampung.
Sadar menjadi korban penipuan, orang tua melapor ke Polresta Bandar Lampung. Holi kini sudah ditangkap dan ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penipuan ini dimulai sejak Juli 2021 namun baru terungkap pada awal Desember 2021. Ini bermula, saat pelaku mendapat laporan dari orang tua korban bernama Lina Maulandati, anaknya tidak masuk di SMA Negeri ternama di Bandar Lampung.
"Awalnya korban ini tidak masuk dan lapor ke pelaku yang merupakan guru les korban. Pelaku lalu melaporkan ke orang tuanya, bahwa ia punya channel orang dalam, yang nantinya bisa masuk ke sekolah yang dimaksud," kata Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian pelaku ini meminta kepada orang tua korban, untuk menyiapkan sejumlah uang. Kemudian orang tua korban ini menyanggupinya, pertama korban menyerahkan uang senilai Rp20 juta ke pelaku.
"Lalu diserahkan lagi Rp10 juta dan terakhir senilai Rp8,5 juta. Setelah uang itu diterima pelaku, maka pelaku mengatakan ke orang tuanya, bahwa nanti akan dihubungi oleh seseorang yang merupakan guru dari sekolah yang sudah ditentukan," ujar Devi Sujana.
Lalu pelaku mengirimkan pesan WhatsApp ke orang tuanya, yang mengaku sebagai salah satu guru di sekolah itu. Namun seiring berjalannya waktu, pelaku ini juga mengaku guru laki-laki bernama Ato dan staff sekolah.
"Pelaku ini kemudian mengirimkan tugas-tugas, lalu mengambil tugas itu, dan mengirim slide dari sekolah dan lainnya. Dari Juli-Desember 2021 itu, anak korban ini merasa sudah masuk di sekolah itu, jadi selama ini pembelajaran fiktif, tidak ada komunikasi lisan, hanya lewat email," jelas Devi Sujana.
Baca Juga: Viral Cewek Pamer Pakai Perhiasan Emas di Sekolah, Publik: Saingan Emak-emak Komplek
Aksi penipuan ini baru diketahui saat korban bersama orang tuanya, mengecek langsung ke sekolah yang dimaksud. Namun saat dicek, anak korban ini tidak terdaftar dan tercatat di sekolah yang dimaksud.
Sementara dari pengakuan pelaku ini, selama ini ia mendapat materi yang dikirim ke korban dari internet dan YouTube. Sementara untuk total kerugian yang dialami pihak korban ini mencapai Rp48,7 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Cakaran di Pohon Jengkol: Benarkah Beruang Mulai Masuk ke Perkebunan Warga Tanggamus?
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis