Ilustrasi rapat paripurna DPR. Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Kejaksaan menjadi UU. [Suara.com]
Hal itu, menurut Adies, untuk menjamin kedudukan dan peran Kejaksaan RI dalam melaksanakan kekuasaan negara, terutama di bidang penuntutan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Refleksi Semangat Sumpah Pemuda, BRI Gelar Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Dukung Penuh UMKM
-
5 Facial Foam Ampuh Lawan Jerawat untuk Remaja: Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita untuk Daily Run 5K: Murah Meriah Tetap Berkualitas
-
2 Daerah Dicanangkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Lampung
-
Harga Emas 'Seret' Inflasi Lampung? Ini Kata Bank Indonesia