SuaraLampung.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II (KKP) Panjang menyiapkan petugas di beberapa tempat kedatangan di masa libur akhir tahun.
Keberadaan petugas KKP Panjang di beberapa tempat kedatangan penumpang transportasi untuk mengawasi status kesehatan pelaku perjalanan yang masuk ke Lampung.
"Untuk membantu mengawasi kedatangan masyarakat di pintu kedatangan telah disiapkan petugas di simpul transportasi," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe, Rabu (1/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, petugas yang disiapkan di sejumlah simpul kedatangan seperti bandar udara dan pelabuhan dilakukan untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 menjelang libur akhir tahun.
"Seperti biasa kita selalu siap sedia terutama saat ada libur panjang, untuk mengawasi status kesehatan pelaku perjalanan melalui validasi surat bebas COVID-19," katanya.
Menurutnya, jumlah petugas yang disiagakan untuk di Pelabuhan Bakauheni ada 25 orang, sedangkan di Bandara Radin Inten II berjumlah 8 orang petugas.
"Kita berharap masyarakat dapat mengurangi mobilitas di akhir tahun agar persebaran kasus COVID-19 bisa dikendalikan, dan untuk adanya mutasi virus baru Omicron kita juga mencoba mencegahnya," ucapnya.
Dia melanjutkan, meski sebelum sampai di Lampung pelaku perjalanan luar negeri telah menjalani sejumlah penapisan dan karantina di pintu kedatangan internasional seperti di Batam ataupun di Jakarta, pihaknya pun akan terus melakukan pengetatan pengawasan.
"Biasanya sudah ada karantina selama 7 hari, dan penapisan berkali-kali di Batam ataupun Jakarta. Akan tetapi untuk berjaga-jaga kita juga awasi para pelaku perjalanan asal Lampung yang baru datang dari bepergian ke luar negeri. Melalui e-HAC dapat dilihat pula status kesehatan mereka," katanya lagi.
Baca Juga: Gelar Demo, Seniman Minta Hentikan Praktik Komersialisasi Taman Budaya Lampung
Ia menjelaskan, selain menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan bagi pelaku perjalanan yang hendak pergi atau masuk Lampung, masyarakat pun diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menunda dahulu perjalanan yang tidak krusial.
"Kalau tidak krusial sebaiknya ditunda dahulu perjalanannya, lalu protokol kesehatan juga harus ketat dilakukan. Kalau kita sudah berupaya maksimal menjaga, masyarakat juga harus mendukung dengan melakukan beberapa hal yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka