Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 November 2021 | 09:46 WIB
ILustrasi Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). Berkas perkara suap Azis Syamsuddin sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat. [ANTARA]

KPK menduga pemberian uang dari Azis kepada Robin dan Maskur yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp 4 miliar. (ANTARA)

Load More