SuaraLampung.id - Munculnya varian baru COVID-19 bernama Omicron di Afrika Selatan membuat berbagai negara di dunia waspada. Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).
AS memberlakukan kebijakan pelarangan masuknya pelancong dari delapan negara di benua Afrika bagian selatan pada pekan depan.
"Karena kekhawatiran tentang varian COVID-19 baru yang ditemukan di negara Afrika Selatan, kata Presiden Joe Biden, Jumat (26/11/2021).
Pembatasan berlaku untuk Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
Pembatasan yang mulai berlaku Senin (29/11/2021), tidak berlaku untuk warga AS dan penduduk tetap yang sah, ujar seorang pejabat pemerintahan Joe Biden.
Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara di seluruh dunia yang segera menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan karena berita tentang varian baru, bernama omicron.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut omicron "memprihatinkan."
Sebagian besar warga negara non-AS yang telah berada di negara-negara tersebut dalam 14 hari sebelumnya tidak akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat.
"Sebagai tindakan pencegahan sampai kami memiliki lebih banyak informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: WHO: Varian Omicron yang Ditemukan di Afsel Sebagai Varian yang Diwaspadai
"Pembatasan baru ini akan berlaku pada 29 November. Saat kami bergerak maju, kami akan terus dipandu dengan saran dari sains dan tim medis saya."
Pejabat administrasi lain memperingatkan bahwa Amerika Serikat dapat menambahkan beberapa negara ke daftar pembatasan jika variannya menyebar.
Delta Air Lines dan United Airlines keduanya terbang ke Afrika Selatan dan United akan melanjutkan penerbangan nonstop dari Newark ke Cape Town pada 1 Desember. Saham kedua maskapai ditutup anjlok lebih dari 8 persen pada Jumat.
Dalam pertemuan di Organisasi Perdagangan Dunia pada Jumat (26/11), Biden meminta kepada negara-negara yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengecualikan perlindungan kekayaan intelektual untuk vaksin COVID-19 setelah ditemukannya varian baru.
"Berita tentang varian baru ini membuat lebih jelas dari sebelumnya mengapa pandemi ini tidak akan berakhir sampai kita memiliki vaksinasi global," kata Biden dalam sebuah pernyataan.
Beberapa pakar kesehatan masyarakat mengatakan Amerika Serikat belum cukup menyediakan vaksin di luar negeri, karena mempercepat suntikan vaksin dosis ketiga untuk warga AS.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM