SuaraLampung.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan sindirikan kepada pengacara yang ada di Jakarta.
Sindiran ini Hotman Paris tujukan kepada pengacara-pengacara yang selama ini mengaku sebagai pengacara pembela rakyat.
Sindiran terhadap pengacara yang mengaku pembela rakyat ini diunggah di akun Instagram Hotman Paris.
Awalnya Hotman Paris mempromosikan program televisi yang dipandunya yang akan membahas mengenai kasus seorang istri yang dituntut karena memarahi suaminya yang mabuk.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Video Kajian Islam Habib Novel, Netizen: Mualafnya Kapan Bang?
Lalu Hotman Paris bicara mengenai adanya oknum pengacara di Jakarta yang mengaku sebagai pengacara pembela rakyat.
Padahal kata Hotman, oknum pengacara yang mengaku pembela rakyat itu menerima honor sebagai pengacara.
"Saya mengimbau oknum-oknum pengacara khususnya yang ada di Jakarta, ada beberapa oknum yang mengaku sebagai pengacara pembela rakyat. Mengaku-ngaku semboyan LBH tapi diam-diam terselubung ada honor pengacara," kata Hotman.
Menurut Hotman dirinya tidak seperti pengacara yang dimaksud.
Hotman mengatakan, ada honor pengacara malah untuk kliennya dari kalangan konglomerat.
Baca Juga: Tewas Dibacok, Jejak Jurkani jadi Simbol Perjuangan Rakyat Kalsel Lawan Tambang Ilegal
Namun Hotman Paris juga mengaku memiliki bantuan hukum bagi masyarakat kecil dan itu gratis.
"Hotman ga kaya gitu. Hotman ada honor pengacara yang mahal untuk konglomerat, tapi kalau memang gratis ya gratis. ga ada pura-puraan," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
'Membelot' Dukung Agus Salim, Ini Alasan Brian Praneda Mundur Jadi Pengacara Teh Novi
-
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
-
Review Film The Burial, Kisah Nyata Pengacara yang Menemukan Sahabat Sejati
-
Ini Jabatan Prestisius Istri Razman Arif Nasution di Kabupaten Langkat, Jumlah Kekayaannya Gak Main-Main
-
Makna Qanaah: Istilah yang Dipakai Razman Arif Nasution saat Diledek Miskin oleh Nikita Mirzani
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal