Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 09:13 WIB
Ilustrasi Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah, Sabtu (17/7). WNI diizinkan masuk Arab Saudi mulai 1 Desember 2021. [AFP/Photo]

SuaraLampung.id - Kabar gembira bagi warga negara Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga negara Indonesia masuk ke dalam negaranya mulai 1 Desember 2021.

Warga negara Indonesia yang masuk Arab Saudi kini lebih dipermudah. Yaitu tidak harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.  

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11/2021) waktu setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Warga Indonesia Dibolehkan Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

Baca Juga: Buat yang Mau Umrah, Mulai 1 Desember WNI Sudah Diizinkan Masuk Arab Saudi, Tapi....

"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. (ANTARA)

Load More