SuaraLampung.id - Penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah terkait dugaan terorisme mengundang polemik.
Densus 88 menangkap pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi pada hari Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 04.39 WIB.
Atas kejadian itu, MUI telah menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah.
Banyak yang mengkritik Densus 88 terkat penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah. Tidak hanya itu, MUI juga jadi sasaran warganet yang menggemakan tagar #bubarkanMUI.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Tim Densus 88 Antiteror tidak ada kaitannya dengan MUI atau statusnya sebagai ulama.
"Jelas pada dasarnya penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan MUI. Cuma memang kebetulan dia pengurus MUI," kata Islah Bahrawi di Jakarta, Minggu (21/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Islah, Ahmad Zain dan Farid Okbah sebenarnya tokoh lama yang segala aktivitasnya diawasi dan dipelajari oleh Densus. Ada banyak yang membuktikan keterlibatan Ahmad Zain dan Farid Okbah dalam Yayasan Abdurrahman bin Auf yang menjadi bagian perisai organisasi-organisasi bentukan Jamaah Islamayah (JI).
"Ini tentu saja tidak bisa dibantah. Hasil penyidikan menyebutkan mereka mengakui semua itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa MUI secara jelas dan tegas tidak mendukung terorisme. MUI justru memiliki satu lembaga baru dalam masa formatur kepemimpinan Kiai Miftachul Akhyar bernama Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Bahkan, organisasi tersebut mengeluarkan fatwa yang menyatakan terorisme haram.
Baca Juga: Ramai Tagar Bubarkan MUI di Media Sosial, Ini Reaksi Ketua MUI Bangka
"Artinya, MUI tidak terlibat sama sekali di sini. Densus juga menangkap bukan karena mereka ini MUI, tidak ada hubungannya sama sekali," katanya menegaskan.
Di satu sisi, Islah menilai penangkapan ini membuktikan pemerintah tegas terhadap terorisme. Sikap itu penting karena terorisme sudah masuk ke berbagai lini kehidupan dan organisasi.
Mereka selalu berupaya bergerak di bawah dan atas permukaan serta berusaha menyusup ke lembaga-lembaga resmi normatif seperti lembaga pemerintah.
Islah menyarankan agar MUI mulai melakukan koordinasi dalam menentukan pengurus harian maupun pengurus komisi-komisi.
MUI juga perlu berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, maupun lembaga intelijen negara untuk menentukan pengurus yang bersih atau tidak terlibat dengan kelompok terorisme.
Menurut dia, penangkapan Zain An-Najah hanya sebagian kecil yang akhirnya membuka mata semua orang bahwa rentannya lembaga-lembaga di negeri ini. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas