Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 November 2021 | 11:36 WIB
Ilustrasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Paripurna DPR RI setujui Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraLampung.id - Jenderal Andika Perkasa tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI

Ini setelah DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam rapat paripurna yang digelar Senin (8/11/2021). 

Artinya Jenderal Andika Perkasa tinggal menunggu dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI. 

"Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga: DPR Setuju Pengangkatan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara virtual dan fisik menyatakan setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 6 November untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika.

Setelah itu, menurut dia, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.

Kedua, menurut dia, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. (ANTARA)

Baca Juga: DPR Sahkan Pemberhentian Hadi Tjahjanto dan Pengangkatan Andika jadi Panglima TNI

Load More