SuaraLampung.id - Tiga mantan narapidana (napi) menggugat sipir penjara karena tak terima didengarkan lagu Baby Shark berulang-ulang.
Para mantan napi ini menganggap tindakan sipir yang memutar lagu Baby Shark berjam-jam sebagai bentuk penyiksaan terhadap mereka.
Atas dasar itu, para mantan napi ini mengajukan gugatan pada sipir penjara Oklahoma County.
Menyadur Daily Mail Minggu (7/11/2021) Daniel Hendrick, Joseph Mitchell dan John Basco merasa disiksa oleh petugas penjara membuat mereka mendengarkan Baby Shark sampai muak.
Mereka mengatakan dijemput dari sel Pusat Penahanan Oklahoma oleh dua petugas lalu dimasukkan ke 'posisi stres berdiri' dengan tangan diborgol ke belakang dan dipaksa mendengar lagu itu selama berjam-jam.
Gugatan menyebut tindakan itu sama dengan penyiksaan dan mengatakan dua petugas polisi yang terlibat, Christian Charles Miles dan Gregory Cornell Butler Jr., 'kurang ajar, bejat dan sadis.'
Mereka membandingkan perilaku tersebut dengan musik heavy metal yang dimainkan di Teluk Guantanamo sebagai teknik interogasi untuk melemahkan tekad tawanan Irak.
Mereka juga mengutip studi akademis tentang mengapa lagu Baby Shark oleh Pinkfong, yang menjadi viral pada 2019, sangat menjengkelkan, CBS News melaporkan.
Gugatan hak-hak sipil menyebut Sheriff Oklahoma County Tommie Johnson III, komisaris daerah dan perwalian penjara, serta Miles dan Butler, sebagai terdakwa.
Baca Juga: Kesal karena Dengar Lagu Baby Shark Berulang-ulang, Mantan Narapidana Gugat Sipir Penjara
Para mantan narapidana menuntut ganti rugi sebesar USD 75.000 atau sekitar Rp 1 miliar, menurut KFOR.
Pengawas petugas, Raymond Hendershott, juga didakwa karena diduga menutup mata terhadap perilaku tersebut, setelah ia dilaporkan mengabaikan 20 pengaduan tertulis narapidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas