SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan seorang anak inisial JS (7) yang diduga dilakukan pacar ayahnya sendiri di sebuah perumahan di Bandar Lampung.
Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum JS yang menjadi korban kekerasan pacar ayahnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
Hingga kini penyidik Polresta Bandar Lampung sudah meminta keterangan dari pihak keluarga korban di Natar, Lampung Selatan.
Baca Juga: Dampak Buruk Media Sosial: Kejahatan Seksual Pada Anak di Konawe Selatan Meningkat
"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak, dimana pelapor sendiri adalah ayah kandung dari korban. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganannya," jelas Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, mendorong Polresta Bandar Lampung untuk mengusut tuntas, kasus penganiayaan JS (7) oleh pacar ayahnya inisial NV (40).
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum terhadap keluarga korban.
Sebelumnya Komnas PA bersama Dinas P3A Bandar Lampung, juga sudah mengunjungi korban di Natar Lampung Selatan, untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada korban.
"Kami siap memberikan bantuan hukum dan trauma healing, kepada korban hingga keluarganya. Kami harap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku," kata Ahmad Apriliandi Passa dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Geledah Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal
Sebelumnya kejadian ini bermula saat ayah korban bernama Usman, menitipkan anaknya ke NV yang merupakan kekasihnya untuk ditinggal bekerja di pertambangan daerah Jambi. Awalnya ia menitipkan anaknya ke NV di Perumahan Bilabong, karena saling percaya satu sama lain.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem