Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 03 November 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi Selebgram Rachel Vennya. Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya Salim Naureder jadi tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Selebgram Rachel Vennya menjadi tersangka dalam perkara kabur dari karantina di Wisma Atlet. 

Selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. 

Tiga tersangka lain yaitu Maulida Khairunnia, manajer Rachel Vennya lalu Salim Nauderer, kekasih Rachel Vennya, dan satu orang sipil yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. 

"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (3/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya. (ANTARA)

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Senin Mendatang

Load More