SuaraLampung.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi pandangan mengenai hukum anjing dalam Islam.
Pandangan hukum anjing dalam Islam ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas di podcast Deddy Corbuzier.
Pada podcast itu, Deddy Corbuzier bertanya mengenai hukum anjing dalam Islam menurut Menag Yaqut.
Menurut Deddy Corbuzier, pandangan Islam tentang anjing berbeda-beda.
Baca Juga: Doa Masuk Masjid Versi Panjang dan Pendek, Tapi Maknanya Baik Semua
"Ada yang mengatakan anjing itu najis secara mutlak. Ada yang mengatakan kena air liur atau kotorannya najis. Ada juga yang mengatakan bahwa anjing itu kalau dijilat baru najis," kata Deddy Corbuzier.
"Sedangkan saya baca di Arab ada kafe, ada anjingnya sekarang. Nah ini kan akhirnya karena perbedaan seperti itu, pasti terjadi keributan. Apakah tidak mungkin menyatukan sebuah paham yang sama di Indonesia?" tanya Deddy Corbuzier.
Gus Yaqut sapaannya segera menjawabnya. Dia merasa tidak perlu menyatukan paham semacam itu.
"Saya kira tidak perlu juga menyatukan paham. Biarkan saja. Karena memang Tuhan itu menginginkan kita berbeda. Tuhan itu tidak berkehendak kita ini sama," tutur Yaqut Cholil.
"Tapi jangan ribut," timpal Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Sudut Pandang Islam
"Jangan ribut. Jadi kita diciptakan berbeda-beda. Dalam perbedaan itu, Tuhan memerintahkan kita buat saling bersilaturahmi, buat saling bertemu dengan yang lain, berdiskusi, menyelesaikan persoalan dengan dialog dan seterusnya. Jadi bukan dengan keributan," ucap Yaqut Cholil.
Menurut Yaqut Cholil, mereka yang mempersoalkan hukum anjing masih kurang belajar tentang Islam.
"Makanya saya selalu bilang kepada mereka ini yang ribut soal perbedaan seperti itu, jangan-jangan belajarnya masih kurang lama. Ngaji lagi. Jangan emosi, ngaji dulu. Orang emosian biasanya ilmunya cetek," tandas Yaqut Cholil.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Al Ghazali karya Shohibul:Jejak Spiritual Sang Hujjatul Islam
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Ulasan Buku Al-Farabi, Sang Maestro Filsafat yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Kelompok Hamas dan Jihad Islam Serang Lokasi Vital Militer Israel di Tel Aviv
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi