SuaraLampung.id - Aksi geng motor sudah meresahkan masyarakat di Kota Jambi. Geng motor ini membuat rusuh sehingga masyarakat resah.
Atas aksi rusuhnya, geng motor ini ditangkap aparat Satreskrim Polresta Jambi.
Hasil penyelidikan, diketahui geng motor ini disuplai dana oleh seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online aplikasi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan, dana yang didapat geng motor dari seorang PSK di Jambi digunakan untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkis.
"Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi," katanya, Jumat (29/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap para anggota geng motor yang aksinya telah meresahkan warga Kota Jambi dengan beberapa korban yang dianiaya mereka dengan senjata tajam di jalan raya.
Anggota geng motor ini membekingi pelaku prostitusi online, melakukan pengamanan. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.
Handres menambahkan, uang yang diperoleh dari pelaku prostitusi online tersebut kemudian dibelikan minuman keras oleh para anggota geng motor.
"Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan," kata Handres.
Baca Juga: 5 Orangutan Jalani Sekolah Hutan Sebelum Dilepasliarkan
Dalam beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Salah satunya adalah GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut merupakan salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi. GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan dengan korban bernama Muhammad Ridho.
Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor juga berhasil ditangkap. Mereka adalah LP (21), PJ (16), TA (16), MD (18), dan L yang pada 18 Oktober 2021 lalu melakukan aksinya di Jalan TP. Sriwijaya, RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kemudian EY, HS, FB, MP, dan AB yang pada 20 Oktober 2020 melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak