SuaraLampung.id - Lagi oknum polisi tersandung skandal seks dengan pihak berperkara. Kali ini adalah anggota Polsek Kutalimbaru, Medan, Sumatera Utara.
Anggota Polsek Kutalimbaru Bripka RHL meniduri istri tahanan inisial MU (19) di sebuah hotel.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dirayu oleh Bripka RHL
Riko mengatakan peristiwa itu terjadi, setelah dilakukan penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 23 Mei 2021 lalu.
Meski demikian, Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.
“Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel,” katanya dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
“Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu.”
Untuk kasus penangkapan Sayed Maulana dan Andi Subrata polisi menyebut sudah masuk ke tahap dua dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Kemudian terkait penanganan kasus pidananya sendiri itu sampai sekarang sudah berjalan dan tahap dua,” lanjutnya.
Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Barat Diserang OTK, Ditemukan Proyektil Peluru
Atas kasus tersebut oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL dicopot dan dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Sementara Kapolsek Kutalimbaru masih dicopot dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Sementara Kanit Reskrim dipindahkan ke Polrestabes Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung