Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:01 WIB
Ibu ini lobi perkara dengan jaksa di Lampung. [Suara.com]

"Saya tidak menuduh Pak Anton. Saya malah curiga jadi korban penipuan makanya saya lapor polisi. Biar hukum yang membuktikan," ujar Desi beberapa hari lalu. 

Pada konferensi pers yang digelar Kejati Lampung menanggapi adanya intimidasi, Jumat (22/10/2021), Jaksa Anton membantah menerima uang dari keluarga terdakwa.

“Terus masalah terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap diborgol," ujar Anton.

Hal senada dipertegas Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana. Made membantah bahwa Jaksa Anton menerima uang.

Baca Juga: Korban Kecelakaan TransJakarta Yang Meninggal Dunia Asal Cianjur, Ini Kata Polisi

"Terkait, informasi yang dikonfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa Anton membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta itu, "jelasnya.

Load More