SuaraLampung.id - Polisi tembak polisi terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/10/2021).
Oknum polisi Bripka MN (38), menembak rekannya Briptu HT, hingga tewas. Keduanya merupakan anggota polisi Polres Lombok Timur, NTB.
Diduga motif penembakan polisi yang dilakukan polisi di Lombok Timur adalah masalah asmara.
"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Rekam Video Permintaan Maaf
Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Karena itu, terkait kabar MN menembak HT itu karena persoalan asmara, dia menegaskan mereka belum dapat memastikan hal itu.
"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif sehingga oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.
Insiden polisi ditembak sesama polisi ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: 7 Murid SD di Sumut Laporkan Guru ke Polisi, Diduga Alami Pelecehan
Berdasarkan hasil olah TKP, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Hasil itu turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
Penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan MN, saat dia mengembalikan senapan itu ke tempatnya bertugas.
Karena perbuatannya MN dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila