SuaraLampung.id - Maraknya anggota polisi yang bermasalah secara hukum beberapa hari belakangan membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini ditujukan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Bahkan, Kapolri meminta anggota bermasalah tersebut diberi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Listyo saat memberikan arahan kepada jajaran lewat Vicon di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) dikutip dari Suara.com.
Listyo menilai, ulah oknum anggota tersebut telah merusak maruah institusi Polri. Sekaligus, kata dia, telah menciderai kerja keras dan komitmen personel Polri yang telah bekerja untuk masyarakat.
Atas hal itu, Sigi berharap dengan adanya sanksi tegas dapat memberikan efek jera. Terlebih, ulah oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar Listyo.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga mengingatkan kepada jajarannya untuk dapay membaca situasi. Misalnya, kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa karena Belum Vaksin
"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," katanya.
Lebih lanjut, Listyo juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan saran terhadap Polri. Dia juga mengimbau kepada jajarannya untuk tidak anti kritik.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," pungkas Listyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih