Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:57 WIB
Ilustrasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri perintahkan Kapolda dan Kapolres pecat anggota polisi melanggar aturan. [Antara]

SuaraLampung.id - Maraknya anggota polisi yang bermasalah secara hukum beberapa hari belakangan membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas. 

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini ditujukan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia. 

Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Bahkan, Kapolri meminta anggota bermasalah tersebut diberi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Baca Juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Wanita Hampir Diperkosa karena Belum Vaksin

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Listyo saat memberikan arahan kepada jajaran lewat Vicon di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) dikutip dari Suara.com.

Listyo menilai, ulah oknum anggota tersebut telah merusak maruah institusi Polri. Sekaligus, kata dia, telah menciderai kerja keras dan komitmen personel Polri yang telah bekerja untuk masyarakat. 

Atas hal itu, Sigi berharap dengan adanya sanksi tegas dapat memberikan efek jera. Terlebih, ulah oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga mengingatkan kepada jajarannya untuk dapay membaca situasi. Misalnya, kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas. 

Baca Juga: Kasus Polisi Smackdown Mahasiswa, Kadiv Propam Klaim Siap Proses Jika Korban Melapor

"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," katanya.

Lebih lanjut, Listyo juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan saran terhadap Polri. Dia juga mengimbau kepada jajarannya untuk tidak anti kritik.

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," pungkas Listyo.

Load More