SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berencana memeriksa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dalam pengusutan dugaan perkara korupsi dana hibah Pemprov Lampung yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung ke KONI Lampung.
Rencananya pemanggilan terhadap pengurus KONI Lampung dilakukan setelah gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Made Agus Putra Adyana mengatakan bahwa penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari pengurus KONI Lampung.
"Untuk pengurus KONI belum pada dipanggil karena mereka saat ini sedang acara PON XX di Papua," kata Made Agus Putra Adyana, Senin (11/10/2021).
Dia menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung masih berjalan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dug an korupsi dana hibah KONI Lampung.
"Sudah ada sekitar 7 orang dipanggil dan diminta keterangan sebagai saksi," kata Made Agus Putra Adyana.
Namun Made Agus Putra Adyana belum mau menyebutkan siapa saja nama yang telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi di KONI Lampung itu.
Menurutnya saat ini penyidik sedang melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga. "Proses pemanggilan pihak ketiga, "ujarnya.
Baca Juga: Dipecat Pimpinan KPK, Korban TWK Rasamala Kini Bertani dan Beternak Bebek
Diketahui Pemprov Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung menghibahkan dana sebesar Rp 30 miliar ke KONI Lampung pada tahun 2020.
Dana sebesar ini diperuntukkan persiapan menghadapi PON 2021 di Papua dengan melibatkan 26 cabang olahraga yang sudah lolos PON.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas