SuaraLampung.id - Nama artis laga Revi Mariska ramai diperbincangkan netizen di media sosial.
Gara-garanya Revi Mariska mengomentari wajah pedangdut Lesti Kejora yang ia sebut boros.
Ejekan terhadap Lesti Kejora ini membuat Revi Mariska menjadi bulan-bulanan netizen.
Bahkan ada saja netizen yang mencari-cari kesalahan Revi Mariska.
Seperti baru-baru ini beredar video wawancara Irfan Hakim dengan Revi Mariska.
Wawancara itu terjadi lima tahun lalu namun beredar kembali di media sosial. Dalam video itu terlihat Revi Mariska menjawab pertanyaan Irfan Hakim tidak nyambung.
Warganet menuding Revi Mariska saat itu dalam pengaruh narkoba alis nge fly.
Gerah video lawasnya jadi perbincangan, Revi Mariska buka suara mengenai tudingan dirinya pengguna narkoba.
"Lihat di mana-mana di up lagi berita gue lima tahun lalu wawancara Irfan Hakim. Dikira pemakai lagi nge-fly," kata Revi Mariska di Instagram Story, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Respons Tudingan Nge-fly di TV, Revi Mariska Pernah Digerebek BNN
Lewat reaksinya itu pula, terungkap pengakuan Revi Mariska. Ia pernah digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dua orang lainnya.
"Inget bacot temen gue kecil, waktu gue cerita ke keluarga kalau habis digerebek BNN bareng Arsandy Aditya dan Aliet," tutur Revi Mariska.
"Memang tidak ada bukti," imbuhnya.
Bagi teman Revi Mariska, skandal artis bersinggungan dengan narkoba bukan hal tabu. "Biasa banget itu," ujarnya.
Malah ia berharap salah satu rekannya yang kini mendekam di penjara, setelah bebas bisa berkarya seperti artis.
Sebab tidak jarang, para pesohor Tanah Air yang sempat bersinggungan dengan narkoba dan dihukum, bisa kembali melakoni pekerjaan sebagai selebriti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas