SuaraLampung.id - Sampai saat ini belum ada obat herbal yang bisa digunakan untuk terapi tambahan bagi pasien COVID-19.
Beberapa obat herbal bagi pasien COVID-19 saat ini masih dalam tahap penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien COVID-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.
"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien COVID-19," ujar dia mewakili Kepala Badan POM, Penny K Lukito dalam webinar series "Strategi Membangun Brand Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan", Selasa (14/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, Reri menuturkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-COVID-19.
Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal. BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.
Dalam hal ini, BPOM mengingatkan pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan berkreasi secara bertanggung jawab sehingga tidak menyesatkan masyarakat melalui klaim produk mereka.
"Kami hargai inovasi kreavitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan," kata Reri.
BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran. Reri menegaskan, tidak ada kompromi terhadap perlidungan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Vaksinasi Dosis Kedua Rendah, India Rentan Alami Lonjakan Lagi
Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar serta meningaktkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global demi mendukung iklim usaha. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu