Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 September 2021 | 13:53 WIB
Lima taruna PIP Semarang rekayasa kematian juniornya jadi tersangka penganiayaan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya oleh lima seniornya itu di luar lingkungan kampus.

Dari keterangan pelaku, korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Semarang. Korban dianiaya ketika para seniornya itu mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan.

Dari pemeriksaan, tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (ANTARA)

Baca Juga: Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya Seniornya, Lima Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

Load More