SuaraLampung.id - Komika Coki Pardede ditangkap aparat Polres Tangerang Kota atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Polisi meringkus Coki Pardede di rumahnya di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten, Rabu (1/9/2021) malam.
Saat menggeledah rumah Coki Pardede, polisi menemukan barang bukti sabu dan suntikan.
Selain Coki, penyidik turut mengamankan seorang wanita berinisial WLI. Dia merupakan penyuplai sabu ke Coki.
"Perempuan, ditangkap di wilayah Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dikutip dari Suara.com.
Berdasar hasil tes urine, Coki dan WLI positif mengkonsumsi amphetamine dan methaphetamine. Zat narkotika ini biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Sudah 8 Bulan Konsumsi Sabu
Coki Pardede mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak delapan bulan lalu. Dia sempat mencoba berhenti namun tak bisa karena sudah kecanduan berat.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo berdasar hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap Coki Pardede.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi, Tretan Muslim Buka Suara
Kepada penyidik, Coki berdalih mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri.
"Ngaku sudah delapan bulan. Dia pertamanya nyoba-nyoba untuk percaya diri tampil di depan publik," kata Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Pratomo mengemukakan, Coki Pardede sempat mencoba berhenti mengkonsumsi sabu. Namun, dia tak bisa lantaran sudah terlanjur kecanduan.
"Dia ngilangin nggak bisa, sudah kecanduan," ujarnya.
Fakta baru sebelumnya terungkap di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Coki Pardede. Polisi menyebut Coki menggunakan sabu dengan cara disuntik.
Pratomo mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa suntikan saat menangkap Coki di kediamannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus