Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 September 2021 | 18:12 WIB
Video Coki Pardede saat ditangkap karena kasus narkoba. [kamerapengawas]

SuaraLampung.id - Komika Coki Pardede ditangkap aparat Polres Tangerang Kota atas kepemilikan narkoba jenis sabu

Polisi meringkus Coki Pardede di rumahnya di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten, Rabu (1/9/2021) malam. 

Saat menggeledah rumah Coki Pardede, polisi menemukan barang bukti sabu dan suntikan.

Selain Coki, penyidik turut mengamankan seorang wanita berinisial WLI. Dia merupakan penyuplai sabu ke Coki.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi, Tretan Muslim Buka Suara

"Perempuan, ditangkap di wilayah Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dikutip dari Suara.com.

Coki Pardede. [Instagram]

Berdasar hasil tes urine, Coki dan WLI positif mengkonsumsi amphetamine dan methaphetamine. Zat narkotika ini biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Sudah 8 Bulan Konsumsi Sabu

Coki Pardede mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak delapan bulan lalu. Dia sempat mencoba berhenti namun tak bisa karena sudah kecanduan berat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo berdasar hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap Coki Pardede.

Baca Juga: Tretan Muslim Angkat Bicara Soal Coki Pardede Ditangkap Kasus Narkoba, MLI Minta Maaf

Kepada penyidik, Coki berdalih mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri.

"Ngaku sudah delapan bulan. Dia pertamanya nyoba-nyoba untuk percaya diri tampil di depan publik," kata Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Pratomo mengemukakan, Coki Pardede sempat mencoba berhenti mengkonsumsi sabu. Namun, dia tak bisa lantaran sudah terlanjur kecanduan.

"Dia ngilangin nggak bisa, sudah kecanduan," ujarnya.

Fakta baru sebelumnya terungkap di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Coki Pardede. Polisi menyebut Coki menggunakan sabu dengan cara disuntik.

Pratomo mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa suntikan saat menangkap Coki di kediamannya.

"Itu dia memang menggunakannya dengan cara yang berbeda. Dia masukin ke jarum suntik. Campur air," ungkap Pratomo.

Menurut Pratomo, dalam beberapa kasus memang ada pengguna sabu yang mengkonsumsi dengan cara seperti Coki Pardede. Meski, umumnya para pengguna mengkonsumsi dengan cara dihisap.

"Ada beberapa yang menggunakan itu, bukan dibakar (hisap)," jelasnya.

Tanggapan Majelis Lucu

Mewakili Majelis Lucu Indonesia (MLI) tempat Coki Pardede bernaung, Tretan Muslim dan Patrick Effendy angkat bicara terkait penangkapan partner mereka oleh polisi dalam kasus narkoba.

Mengawali pernyataan resminya, Tretan Muslim membenarkan kalau sahabatnya itu diciduk oleh polisi.

"Kami dari MLI mengkonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar," kata Tretan Muslim dalam video yang diunggah lewat akun Twitter miliknya.

Tretan memastikan pihaknya menghormati apapun prosedur yang akan dijalani Coki.

"Dan kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujar Tretan.

Sementara, Patrick yang menjabat CEO Majelis Lucu Indonesia mengatakan pihaknya sampai sekarang masih terus berupaya berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait penangkapan Coki. Mereka yang dicoba dihubungi adalah polisi dan keluarga Coki.

"Saat ini kami sedang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut," ujarnya.

Terkait pekerjaan Coki Pardede yang sudah ada di kontrak dengan beberapa klien, Patrick mengatakan sedang mengurusnya. Kelak jika ada informasi terkini, dia akan kembali menyampaikannya.

Load More