SuaraLampung.id - Tidak semua ibu hamil bisa ikut program vaksinasi COVID-19.
Ada beberapa kriteria bagi ibu hamil yang diperbolehkan ikut vaksinasi COVID-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan kriteria ibu hamil yang bisa mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Diperkenankan ibu hamil untuk vaksin COVID-19 kalau sudah memasuki trimester kedua yang mana usia kehamilannya lebih dari 12 minggu," ujar Reisa dalam bincang-bincang yang digelar virtual, Jumat (27/8) malam dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ini Efek yang Dirasakan Pemain Persikota Tangerang Usai Divaksin Pfizer
Ia menjelaskan, pada trimester kedua kandungan sudah semakin kuat dengan rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter.
Selain itu, tulang dan tengkorak calon bayi juga semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.
Reisa juga mengingatkan agar ibu hamil mengonsultasikan keinginan vaksinasi kepada dokter kandungan atau bidan.
Setelah itu, pastikan semua prasyarat dasar terpenuhi sebelum pergi ke pos vaksin, yakni tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 minggu atau masa trimester kedua.
"Dan tidak sedang mengalami gangguan penyakit dan tidak ada tanda-tanda preeklamsia, hipertensi, dan lain-lain," tambah dia.
Baca Juga: Ingin Segera Kuliah Tatap Muka, Pengurus BEM di DIY Nyatakan Dukungan untuk Vaksinasi
Kepastian mengenai boleh tidaknya ibu hamil mengikuti vaksinasi COVID-19 masih menjadi pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat. Banyak informasi beredar terkait hal itu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Reisa pun berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang menyebarkan informasi keliru mengenai COVID-19.
Dia meminta masyarakat untuk memeriksa kembali setiap informasi yang didapat melalui situs resmi.
Situs resmi pemerintah yang menyajikan informasi seputar situasi pandemi di Indonesia adalah covid19.go.id.
Reisa mengatakan masyarakat dapat memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima lewat situs itu.
"Itu tinggal diklik Hoax Buster, nanti masukkan keyword-nya dan dicek ini beritanya masuk hoaks atau bukan," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
-
Tips Memilih Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil
-
Apa Boleh Pound Fit untuk Ibu Hamil? Berikut Penjelasannya
-
Viral! Bantuan Telur untuk Ibu Hamil dan Balita Stunting Cuma Buat Foto, Publik Geram!
-
Perjalanan Mencekam Seorang Ibu Lahirkan Bayi di Tengah Perang Lebanon!
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis, Pegiat Lingkungan di Lampung Soroti Penanganan Sampahnya
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah
-
Trotoar Ramah Disabilitas Segera Hadir di Bandar Lampung, Dilengkapi Guiding Block
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu