SuaraLampung.id - Direktur CV Dewa Sakti, Dicky Saputra tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dicky Saputra sedianya diperiksa penyidik KPK dalam kasus gratifikasi Pemkab Lampung Utara pada Kamis (26/8/2021) lalu.
Namun Dicky Saputra tidak hadir tanpa alasan jelas dalam pemeriksaan kasus gratifikasi Pemkab Lampung Utara.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Suara.com.
Ali mengingatkan agar Dicky bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik KPK.
Tak hanya Dicky, KPK berharap kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Gratifikasi yang tengah diusut lembaga antirasuah untuk bersikap patuh sesuai hukum untuk dapat penuhi panggilan sesuai jadwal yang ditentukan.
"KPK mengingatkan kepada saksi-saksi yang tidak hadir dan tanpa keterangan maupun tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya," imbuhnya
Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8).
Baca Juga: Mangkir, KPK Minta Direktur CV Dewa Sakti Kooperatif dalam Kasus Gratifikasi di Lampura
Kendati demikian, kata dia, untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diumumkan lembaganya saat ini.
"Kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu