Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:12 WIB
kecelakaan di Gedong Tataan Pesawaran, Selasa (24/8/2021). [Lampungpro.co/Dok Satlantas Polres Pesawaran]

SuaraLampung.id - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran, pada Selasa (24/8/2021) malam.

Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan di Gedong Tataan, Pesawaran, yaitu mobil Toyota Avanza BE 1437 ALD dengan sepeda motor Honda Beat dan Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.

Akibat kecelakaan di Gedong Tataan, Pesawaran, satu orang tewas. Korban tewas bernama Maruf (20), warga Negeri Katon, Pesawaran. 

Kepala Satlantas Polres Pesawaran Iptu Amsar mengatakan, awalnya Toyota Avanza yang dikendarai Mulia Thontowi (27) warga Kedondong Pesawaran, berjalan dari arah Pringsewu ke Bandar Lampung.

Baca Juga: Pria Ini Ajak Anak Lakukan Pemotretan untuk Mengenang Kepergian Istri, Bikin Ikut Mewek

Setibanya di lokasi kejadian, Avanza ini diduga berkecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan.

"Kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat, yang berjalan dari arah Bandar Lampung hendak ke Pringsewu," kata Iptu Amsar dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Dikarenakan jarak kedua kendaraan yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

"Toyota Avanza yang kaget, langsung membanting setir hingga menabrak kendaraan lainnya yang terparkir di jalan," ujar Amsar.

Setelah menabrak sepeda motor yang terparkir, mobil Avanza ini kemudian menabrak toko yang berada di pinggir jalan.

Baca Juga: Korea Selatan Berhasil Tekan Angka Kecelakaan 12,6 Persen Berkat Aturan Ini

Saat terjadi kecelakaan, kondisi jalan dalam keadaan lurus, cuaca cerah malam hari, jalan normal, dan dalam kondisi baik.

Load More