SuaraLampung.id - Polisi mengklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandarlampung mampu menurunkan mobilitas warga hingga 25 persen.
"Hasil evaluasi sudah pasti dengan adanya PPKM terdapat penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 25 persen di Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, melansir Antara, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya penurunan mobilitas warga, kata Ino Harianto, apa yang telah diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah ditindaklanjuti dengan baik di kota ini.
Namun demikian, keberhasilan menurunkan angka mobilitas masyarakat tersebut memang tergantung dari kepatuhan warga itu sendiri.
Baca Juga: Pesan Luhut Agar Anak Muda Bikin Aplikasi Dukung Penanganan Pandemi
Ia mengaku, jika PPKM Mikro level RT dan RW sudah berjalan dengan baik, maka sebenarnya tidak perlu lagi adanya pembatasan di jalan-jalan protokol di kota ini.
"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata dia.
Terkait apakah penyekatan jalan dalam kota masih akan diberlakukan, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri selanjutnya.
"Kalau memang sudah turun ke PPKM Level 3, nanti pemberlakuan PPKM inj juga akan kami sesuaikan dengan instruksi Mendagri dan kemungkinan juga akan ada kelonggaran-kelonggaran di dalamnya," kata dia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kepatuhan dan pemahaman masyarakat akan bahaya Covid-19 sudah sangat luar biasa.
Baca Juga: Ketua DPR Puji Gotong Royong Mahasiswa Hadapi Pandemi Covid-19
"Alhamdulillah bed occupancy rate (BOR) kita sudah turun jadi 50 persen. Kami juga terus berupaya memperbanyak tes antigen secara acak kepada warga, dan alhamdulillah banyak yang negatif, artinya masyarakat sudah paham dan mengerti bahwa penanggulangan ini harus bekerjasama antarsemua pihak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar