SuaraLampung.id - Polisi mengklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandarlampung mampu menurunkan mobilitas warga hingga 25 persen.
"Hasil evaluasi sudah pasti dengan adanya PPKM terdapat penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 25 persen di Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, melansir Antara, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya penurunan mobilitas warga, kata Ino Harianto, apa yang telah diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah ditindaklanjuti dengan baik di kota ini.
Namun demikian, keberhasilan menurunkan angka mobilitas masyarakat tersebut memang tergantung dari kepatuhan warga itu sendiri.
Baca Juga: Pesan Luhut Agar Anak Muda Bikin Aplikasi Dukung Penanganan Pandemi
Ia mengaku, jika PPKM Mikro level RT dan RW sudah berjalan dengan baik, maka sebenarnya tidak perlu lagi adanya pembatasan di jalan-jalan protokol di kota ini.
"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata dia.
Terkait apakah penyekatan jalan dalam kota masih akan diberlakukan, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri selanjutnya.
"Kalau memang sudah turun ke PPKM Level 3, nanti pemberlakuan PPKM inj juga akan kami sesuaikan dengan instruksi Mendagri dan kemungkinan juga akan ada kelonggaran-kelonggaran di dalamnya," kata dia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kepatuhan dan pemahaman masyarakat akan bahaya Covid-19 sudah sangat luar biasa.
Baca Juga: Ketua DPR Puji Gotong Royong Mahasiswa Hadapi Pandemi Covid-19
"Alhamdulillah bed occupancy rate (BOR) kita sudah turun jadi 50 persen. Kami juga terus berupaya memperbanyak tes antigen secara acak kepada warga, dan alhamdulillah banyak yang negatif, artinya masyarakat sudah paham dan mengerti bahwa penanggulangan ini harus bekerjasama antarsemua pihak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Berakhir Hari Ini, Simak Beberapa Arahan Jokowi Soal Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2
-
Wawali Jogja Sebut Warganya Paham Aturan PPKM: Mereka Tahu di Rumah Lebih Baik
-
Nasib Apes Dalang Wayang di Gunungkidul, Baru Sekali Pentas Dibubarkan karena Langgar PPKM
-
Nasib PPKM Level 4 di Wilayah Riau, Sekda: Kami Tunggu Arahan Pak Presiden
-
Pemerintah Diminta Jangan Buru-Buru Longgarkan PPKM, Begini Saran Epidemiolog
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah