SuaraLampung.id - Polisi mengklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandarlampung mampu menurunkan mobilitas warga hingga 25 persen.
"Hasil evaluasi sudah pasti dengan adanya PPKM terdapat penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 25 persen di Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, melansir Antara, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya penurunan mobilitas warga, kata Ino Harianto, apa yang telah diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah ditindaklanjuti dengan baik di kota ini.
Namun demikian, keberhasilan menurunkan angka mobilitas masyarakat tersebut memang tergantung dari kepatuhan warga itu sendiri.
Ia mengaku, jika PPKM Mikro level RT dan RW sudah berjalan dengan baik, maka sebenarnya tidak perlu lagi adanya pembatasan di jalan-jalan protokol di kota ini.
"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata dia.
Terkait apakah penyekatan jalan dalam kota masih akan diberlakukan, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri selanjutnya.
"Kalau memang sudah turun ke PPKM Level 3, nanti pemberlakuan PPKM inj juga akan kami sesuaikan dengan instruksi Mendagri dan kemungkinan juga akan ada kelonggaran-kelonggaran di dalamnya," kata dia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kepatuhan dan pemahaman masyarakat akan bahaya Covid-19 sudah sangat luar biasa.
Baca Juga: Pesan Luhut Agar Anak Muda Bikin Aplikasi Dukung Penanganan Pandemi
"Alhamdulillah bed occupancy rate (BOR) kita sudah turun jadi 50 persen. Kami juga terus berupaya memperbanyak tes antigen secara acak kepada warga, dan alhamdulillah banyak yang negatif, artinya masyarakat sudah paham dan mengerti bahwa penanggulangan ini harus bekerjasama antarsemua pihak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Berakhir Hari Ini, Simak Beberapa Arahan Jokowi Soal Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2
-
Wawali Jogja Sebut Warganya Paham Aturan PPKM: Mereka Tahu di Rumah Lebih Baik
-
Nasib Apes Dalang Wayang di Gunungkidul, Baru Sekali Pentas Dibubarkan karena Langgar PPKM
-
Nasib PPKM Level 4 di Wilayah Riau, Sekda: Kami Tunggu Arahan Pak Presiden
-
Pemerintah Diminta Jangan Buru-Buru Longgarkan PPKM, Begini Saran Epidemiolog
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal