SuaraLampung.id - Polisi mengklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandarlampung mampu menurunkan mobilitas warga hingga 25 persen.
"Hasil evaluasi sudah pasti dengan adanya PPKM terdapat penurunan mobilitas masyarakat 20 sampai 25 persen di Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, melansir Antara, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya penurunan mobilitas warga, kata Ino Harianto, apa yang telah diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah ditindaklanjuti dengan baik di kota ini.
Namun demikian, keberhasilan menurunkan angka mobilitas masyarakat tersebut memang tergantung dari kepatuhan warga itu sendiri.
Ia mengaku, jika PPKM Mikro level RT dan RW sudah berjalan dengan baik, maka sebenarnya tidak perlu lagi adanya pembatasan di jalan-jalan protokol di kota ini.
"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata dia.
Terkait apakah penyekatan jalan dalam kota masih akan diberlakukan, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri selanjutnya.
"Kalau memang sudah turun ke PPKM Level 3, nanti pemberlakuan PPKM inj juga akan kami sesuaikan dengan instruksi Mendagri dan kemungkinan juga akan ada kelonggaran-kelonggaran di dalamnya," kata dia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kepatuhan dan pemahaman masyarakat akan bahaya Covid-19 sudah sangat luar biasa.
Baca Juga: Pesan Luhut Agar Anak Muda Bikin Aplikasi Dukung Penanganan Pandemi
"Alhamdulillah bed occupancy rate (BOR) kita sudah turun jadi 50 persen. Kami juga terus berupaya memperbanyak tes antigen secara acak kepada warga, dan alhamdulillah banyak yang negatif, artinya masyarakat sudah paham dan mengerti bahwa penanggulangan ini harus bekerjasama antarsemua pihak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Berakhir Hari Ini, Simak Beberapa Arahan Jokowi Soal Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2
-
Wawali Jogja Sebut Warganya Paham Aturan PPKM: Mereka Tahu di Rumah Lebih Baik
-
Nasib Apes Dalang Wayang di Gunungkidul, Baru Sekali Pentas Dibubarkan karena Langgar PPKM
-
Nasib PPKM Level 4 di Wilayah Riau, Sekda: Kami Tunggu Arahan Pak Presiden
-
Pemerintah Diminta Jangan Buru-Buru Longgarkan PPKM, Begini Saran Epidemiolog
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega