SuaraLampung.id - Kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diusut KPK sudah masuk ke tahap penyidikan.
Terkini penyidik KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Tiga saksi yang diperiksa ialah Syahbudin selaku ASN di Pemkab Lampung Utara serta dua pihak swasta Hendra Wijaya Saleh dan Raden Syahrial.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tiga saksi ini terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Baca Juga: Ada Kasus Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara, KPK Telisik Aliran Uang Fee Proyek
Ketiga saksi dicecar penyidik KPK mengenai adanya aliran uang yang dikumpulkan dari sejumlah fee proyek di Pemkab Lampung Utara.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari berbagai fee proyek di Pemkab Lampung Utara yang disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19\8\2021) dikutip dari Suara.com.
Sayangnya Ali belum mau membeberkan kasus ini secara detail mulai dari kronologi hingga para tersangka.
"Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ucap Ali.
KPK, kata dia, baru bisa menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan
"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,"imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"