SuaraLampung.id - Masyarakat Lampung yang merayakan HUT ke-76 RI diminta tidak menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pemerintah Provinsi Lampung bahkan mengimbau meniadakan perlombaan di HUT ke-76 RI.
"Perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 RI untuk sementara sebaiknya tidak diselenggarakan, sebab akan berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19," ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, Senin (16/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Imbauan tidak menyelenggarakan perlombaan di HUT ke-76 RI berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Selama pandemi COVID-19 orang tidak diperbolehkan berkumpul, sehingga mengikuti hal tersebut pada HUT ke-76 Republik Indonesia perlombaan dengan sendirinya dibatasi dan dianjurkan tidak dilaksanakan," katanya.
Menurut Minhairin, masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan perlombaan secara daring.
"Pelaksanaan upacara bendera HUT RI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pun akan tetap digelar namun secara terbatas," ucapnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus hanya akan dihadiri oleh peserta yang telah ditentukan untuk menghindari adanya kerumunan.
"Sesuai arahan pemerintah pusat upacara tetap digelar namun dengan pembatasan, seperti jumlah peserta, selain itu pemerintah kabupaten dan kota sebaiknya juga melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Baca Juga: Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
Dia mengatakan Satgas di kabupaten dan kota yang memiliki kewajiban untuk memantau penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat harus melakukan pengawasan dengan konsisten.
"Tim Satgas di kabupaten dan kota yang betugas untuk memantau kegiatan masyarakat harus melakukan pengawasan karena itu tugas utama di wilayahnya," ujarnya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Memahami Taksiran Atas, Bawah, dan Terbaik dalam Matematika
-
5 Fakta Kaburnya Tahanan Polsek Maro Sebo, Lolos di Dini Hari hingga Ditangkap di Palembang
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia