SuaraLampung.id - Masyarakat Lampung yang merayakan HUT ke-76 RI diminta tidak menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pemerintah Provinsi Lampung bahkan mengimbau meniadakan perlombaan di HUT ke-76 RI.
"Perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 RI untuk sementara sebaiknya tidak diselenggarakan, sebab akan berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19," ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, Senin (16/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Imbauan tidak menyelenggarakan perlombaan di HUT ke-76 RI berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Selama pandemi COVID-19 orang tidak diperbolehkan berkumpul, sehingga mengikuti hal tersebut pada HUT ke-76 Republik Indonesia perlombaan dengan sendirinya dibatasi dan dianjurkan tidak dilaksanakan," katanya.
Menurut Minhairin, masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan perlombaan secara daring.
"Pelaksanaan upacara bendera HUT RI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pun akan tetap digelar namun secara terbatas," ucapnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus hanya akan dihadiri oleh peserta yang telah ditentukan untuk menghindari adanya kerumunan.
"Sesuai arahan pemerintah pusat upacara tetap digelar namun dengan pembatasan, seperti jumlah peserta, selain itu pemerintah kabupaten dan kota sebaiknya juga melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Baca Juga: Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
Dia mengatakan Satgas di kabupaten dan kota yang memiliki kewajiban untuk memantau penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat harus melakukan pengawasan dengan konsisten.
"Tim Satgas di kabupaten dan kota yang betugas untuk memantau kegiatan masyarakat harus melakukan pengawasan karena itu tugas utama di wilayahnya," ujarnya lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung