SuaraLampung.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta warga tidak menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Larangan mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di HUT ke-76 RI tertuang dalam Surat edaran pedoman teknis peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian dalam edarannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan Surat bernomor 0031/4297/SJ ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia.
Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan mengingat kondisi pandemi COVID-19. Sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan perayaannya dalam surat bernomor 0031/4297/SJ.
"Perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia," kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin pertama surat edaran tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui surat edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, kata dia diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Berikutnya, kata Benni surat edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan COVID-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual," ujar Benni. (ANTARA)
Baca Juga: 30 Link Twibbon HUT ke-76 RI, Gratis Buat Meriahkan Hari Kemerdekaan 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu