SuaraLampung.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta warga tidak menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Larangan mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di HUT ke-76 RI tertuang dalam Surat edaran pedoman teknis peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian dalam edarannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan Surat bernomor 0031/4297/SJ ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia.
Surat Edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan mengingat kondisi pandemi COVID-19. Sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaan perayaannya dalam surat bernomor 0031/4297/SJ.
Baca Juga: 30 Link Twibbon HUT ke-76 RI, Gratis Buat Meriahkan Hari Kemerdekaan 2021
"Perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia," kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin pertama surat edaran tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, hal teknis lainnya juga diatur melalui surat edaran tersebut. Salah satunya, kegiatan seremonial diminta untuk dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, kata dia diimbau pula agar kegiatan seremonial tersebut mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Berikutnya, kata Benni surat edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami minta agar tidak mengadakan perlombaan yang dapat menimbulkan kerumunan dan rawan mengakibatkan penularan COVID-19. Kalaupun tetap ingin ada perlombaan, silakan kemas bentuk perlombaan yang dapat memanfaatkan teknologi informatika atau melalui media virtual," ujar Benni. (ANTARA)
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT Ke-76 RI, Perjuangan Melawan Covid-19 Belum Usai
Berita Terkait
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Jadi Visi Besar Prabowo, Ini 3 Jurus Mendagri Tito Demi Genjot Kapasitas ASN
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar