SuaraLampung.id - Polda Lampung akan memberikan bantuan oksigen gratis ke masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan yang akan diberikan Polda Lampung berupa 15 ton oksigen cair.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemberian oksigen secara gratis ini merupakan komitmen bentuk Polda Lampung memikirkan kesulitan masyarakat dalam kebutuhan oksigen.
Dia melanjutkan untuk pendistribusiannya sendiri, Polda Lampung akan melakukan pengawasan dengan ketat untuk mencegah terjadinya penimbunan.
Baca Juga: Kesaksian Warga Panjang Korban Angin Puting Beliung, Lihat Atap Rumah Berputar di Atas
Pihaknya juga akan mengecek secara langsung melalui data-data dari masyarakat yang melakukan pengambilan oksigen sekaligus untuk mengetahui apakah benar-benar terdampak pandemi atau sedang isoman.
"Kita akan rapatkan dan rumuskan lagi untuk menentukan berapa banyak oksigen nantinya juga akan koordinasikan bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang sangat peduli terhadap COVID-19 ini," kata dia dikutip dari ANTARA, Kamis (5/8/2021).
Disamping itu, Pandra juga menghimbau kepada masyarakat Lampung agar mematuhi protokol kesehatan yang ada. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan mentaati protokol kesehatan serta menjaga imunitas pada tubuh.
"Mari kita sama-sama patuh terhadap protokol kesehatan. Kita juga jangan lupa untuk menjaga kesehatan tubuh kita agar tidak mudah terserang COVID-19," kata dia lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Menkes Budi Sebut Kebutuhan Oksigen Medis Naik 5 Kali Lipat Akibat Lonjakan Covid-19
Berita Terkait
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal