SuaraLampung.id - Daun sungkai menjadi perbincangan masyarakat karena disebut sebagai obat COVID-19.
Sejumlah pasien COVID-19 di Lampung memburu daun sungkai untuk menyembuhkan penyakitnya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung angkat bicara mengenai khasiat daun sungkai bagi penyembuhan COVID-19.
IDI Bandar Lampung meminta pemerintah segera meneliti atau memeriksa kandungan zat yang berada dalam daun sungkai.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Penanganan Covid-19 di Myanmar Terhambat Akibat Kudeta Militer
"Saya tidak tau apakah daun sungkai tersebut berkhasiat atau tidak. Sebaiknya pemerintah bisa langsung menangkap ini untuk diteliti," kata Ketua IDI Kota Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed, Kamis (29/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Adanya penelitian terhadap daun sungkai, kata Aditya, bisa menjawab mengenai khasiat daun sungkai bagi penyembuhan COVID-19.
Penelitian juga bisa mengetahui ada tidaknya zat berbahaya di dalam kandungan daun sungkai sehingga bisa melindungi masyarakat dari bahan berbahaya.
Namun begitu, ia tidak bisa melarang masyarakat mengkonsumsi daun sungkai tersebut sebab bisa jadi memang daun tersebut bermanfaat.
"Kalau saya bisa saja ini sangat baik karena tidak mungkin kalau tidak ada manfaatnya jadi ramai begitu. Herbal-herbal seperti itu silahkan saja asalkan tidak beracun, itu kan katanya ada khasiat ini dan itu, lagi pula kan kita juga sudah banyak mendapatkan atau meminum minuman tradisional," kata dia.
Baca Juga: Salut! Demi Bisa Vaksin, Lelaki Tua Ini Rela Kayuh Sepeda Sejauh 15 Kilometer
Sementara itu, Farida, warga Bandar Lampung yang memperjualbelikan daun sungkai mengatakan permintaan akan daun ini memang sedang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru