SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas perbuatan dua anggota Polisi Milter Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua.
Insiden dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua terjadi di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021).
Peristiwa dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua viral di media sosial setelah videonya tersebar.
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo langsung meminta maaf atas perbuatan tidak terpuji dua anggota POM AU yang menginjak kepala warga Papua.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya keluarga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar dikutip dari akun Twitter Angkatan Udara.
Menurut Fadjar, hal ini terjadi karena memang kesalahan dari anggota POM AU. Fadjar mengaku tidak ada niatan apa pun juga apalagi berupa perintah kedinasan untuk menganiaya warga Papua.
Kata Fadjar, TNI AU akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan akan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.
Diketahui dua anggota POM AU yang menganiaya warga Papua itu ialah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto.
Baca Juga: Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
Keduanya kini telah ditahan oleh POM AU dan akan diproses secara hukum.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, insiden ini bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.
Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional