SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas perbuatan dua anggota Polisi Milter Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua.
Insiden dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua terjadi di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021).
Peristiwa dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua viral di media sosial setelah videonya tersebar.
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo langsung meminta maaf atas perbuatan tidak terpuji dua anggota POM AU yang menginjak kepala warga Papua.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya keluarga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar dikutip dari akun Twitter Angkatan Udara.
Menurut Fadjar, hal ini terjadi karena memang kesalahan dari anggota POM AU. Fadjar mengaku tidak ada niatan apa pun juga apalagi berupa perintah kedinasan untuk menganiaya warga Papua.
Kata Fadjar, TNI AU akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan akan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.
Diketahui dua anggota POM AU yang menganiaya warga Papua itu ialah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto.
Baca Juga: Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
Keduanya kini telah ditahan oleh POM AU dan akan diproses secara hukum.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, insiden ini bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.
Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya
-
Meningkat dari Jumlah Tahun Lalu, BRI Kembali Realisasi Program 3 Juta Rumah Jadi 25.000 Unit
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini