SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas perbuatan dua anggota Polisi Milter Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua.
Insiden dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua terjadi di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021).
Peristiwa dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua viral di media sosial setelah videonya tersebar.
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo langsung meminta maaf atas perbuatan tidak terpuji dua anggota POM AU yang menginjak kepala warga Papua.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya keluarga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar dikutip dari akun Twitter Angkatan Udara.
Menurut Fadjar, hal ini terjadi karena memang kesalahan dari anggota POM AU. Fadjar mengaku tidak ada niatan apa pun juga apalagi berupa perintah kedinasan untuk menganiaya warga Papua.
Kata Fadjar, TNI AU akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan akan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.
Diketahui dua anggota POM AU yang menganiaya warga Papua itu ialah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto.
Baca Juga: Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
Keduanya kini telah ditahan oleh POM AU dan akan diproses secara hukum.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, insiden ini bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.
Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global
-
Promo Ramadan BRI di Kenangan Brands, Cashback 40% Pakai QRIS BRImo