SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas perbuatan dua anggota Polisi Milter Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua.
Insiden dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua terjadi di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7/2021).
Peristiwa dua anggota POM AU Lanud Merauke menginjak kepala warga Papua viral di media sosial setelah videonya tersebar.
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo langsung meminta maaf atas perbuatan tidak terpuji dua anggota POM AU yang menginjak kepala warga Papua.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya keluarga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar dikutip dari akun Twitter Angkatan Udara.
Menurut Fadjar, hal ini terjadi karena memang kesalahan dari anggota POM AU. Fadjar mengaku tidak ada niatan apa pun juga apalagi berupa perintah kedinasan untuk menganiaya warga Papua.
Kata Fadjar, TNI AU akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan akan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan.
"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata Fadjar.
Diketahui dua anggota POM AU yang menganiaya warga Papua itu ialah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto.
Baca Juga: Komandan Lanud Beberkan Nama TNI yang Injak Kepala Warga Papua, Serda Dimas dan Prada Vian
Keduanya kini telah ditahan oleh POM AU dan akan diproses secara hukum.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, insiden ini bermula saat ada keributan antara pria tersebut dengan pemilik warung.
Dua anggota TNI AU ini lalu datang ke warung bermaksud untuk melerai, namun caranya dianggap melampaui batas dengan menginjak kepala.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," ucapnya.
Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat