SuaraLampung.id - Seorang pria dan wanita, Deviana dan Najamudin dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan penyerobotan tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya yang diduga diserobot Deviana dan Najamudin berada di Sukabumi, Bandar Lampung.
Namun yang melaporkan dugaan penyerobotan tanah bukanlah Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Pihak pelapor dalam hal ini adalah seorang pria bernama Rudy Gunawan.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B/469/II/2021/LPG/Resta Balam Tanggal 24 Februari 2021.
Saat dikonfirmasi, Oni Prasetya mengatakan saat ini perkara penyerobotan tersebut sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
"Yang tangani Polresta Balam," katanya saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Oni tidak menjelaskan kronologi permasalahan ini. Ia hanya berharap adanya laporan ke Polresta Bandar Lampung bisa menemukan jalan terang untuk permasalahan tersebut.
"Kita sesuai prosedur saja ya. Semoga saja ada jalan terang untuk permasalahan tersebut bagi kita semua ya," kata dia.
Baca Juga: Dilaporkan Serobot Tanah Tetangga di Kebon Jeruk, Begini Klarifikasi WNA Belanda
Terduga penyerobotan tanah melalui penasihat hukumnya dari Badan Konsultasi Bantuan Hukum FH Unila, Budi Riski Husin membenarkan adanya laporan terhadap kliennya.
"Ya benar, dua klien kita telah dilaporkan pada bulan Februari 2021 dan prosesnya masih lidik," katanya.
Ia menjelaskan dua kliennya dilaporkan ke Polresta Bandarlampung lantaran adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 600 meter persegi dan 300 meter persegi.
Dalam perkara tersebut dua kliennya telah memiliki bukti Akte Jual Beli (AJB) tahun 1984.
Tidak lama kemudian, tanah milik kliennya tersebut telah terbentuk sertifikat atas nama Oni Prasetya yang diterbitkan tahun 1996.
"Jadi kita juga bingung, klien saya punya bukti AJB tapi tiba-tiba sudah ada sertifikat atas nama Kapolres Tanggamus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Promo Popok Bayi Alfamart, Sweety hingga MamyPoko Lebih Murah: Diskon Hingga 40 Persen
-
7 Fakta Kasus Marbot Masjid yang Diduga Cabuli Belasan Bocah
-
7 Fakta Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu yang Viral
-
Pengertian Bilangan Prima dan Daftar 100 Bilangan Prima Pertama
-
Harga Kopi Turun! Promo Coffee Fair Alfamart, Good Day & Luwak Mulai Rp3 Ribuan