Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 26 Juli 2021 | 16:31 WIB
Ilustrasi Suasana Kota Bandar Lampung di masa penerapan PPKM. Ada kelonggaran pada PPKM level 4 di Bandar Lampung. [ANTARA]

"Untuk kegiatan mal tutup sementara, yang boleh buka hanya supermarketnya saja dan usaha-usaha makanannya saja, dengan catatan tidak boleh makan di tempat dan menerapkan prokes ketat," kata dia pula.

Namun begitu, lanjut dia, meski terdapat kelonggaran pada PPKM ini, untuk posko penyekatan dan titik-titik ruas jalan kota yang ditutup sementara masih akan diberlakukan.

"Posko penyekatan tetap ada di pos-pos yang telah dibentuk tidak ada penambahan atau pengurangan, sedangkan untuk ruas-ruas jalan kota masih ditutup, tapi kami akan berkoordinasi lagi dengan forkopimda terkait jalan-jalan kota ini," kata Eva pula. (ANTARA)

Baca Juga: Warga Terdampak PPKM di Bontang Cuma Dapat Beras Bulog, DPRD ke Pemkot: Itu Bukan Bantuan

Load More