Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Juli 2021 | 10:18 WIB
Ilustrasi TNI. Psikolog Klinis dan Forensik menanggapi syarat masuk TNI bebas LGBT. [Antara]

SuaraLampung.id - TNI tegas menyatakan masuk TNI bebas pengaruh penyimpangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Syarat bebas pengaruh LGBT saat masuk TNI ditanggapi Psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto.

"Sebagai psikolog klinis dan forensik, LGBT itu itu tidak termasuk penyimpangan kejiwaan, walaupun dengan standar norma sosial dan agama termasuk penyimpangan. LGBT termasuk penyimpangan klinis, norma sosial, dan agama," kata Kasandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Kasandra mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT.

Baca Juga: 7 Potret Zulfikar Anak Deddy Mizwar yang Jadi TNI, Pangkatnya Tak Main-main

Kasandra menegaskan prasyarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati.

Bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut.

Walaupun di luar kemiliteran hal tersebut (LGBT) tidak berlaku sebagai prasyarat. Misalnya di bidang kedokteran, tidak ada masalah soal LGBT.

"Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, semacam pilot, tentara, polisi, dokter, dan lain-lain. Persyaratannya tentu tergantung kebutuhan kerja di lapangan yang berbeda-beda," jelas Kasandra.

Kasandra meminta setiap pimpinan kemiliteran sebaiknya tidak terfokus pada LGBT, tetapi kepada persyaratan utama, seperti pilot diharapkan sehat jasmani, tidak memiliki gangguan penglihatan, minus atau color blind (buta warna).

Baca Juga: TNI AL Serbu Pulau Seribu dengan Vaksin

Persoalan LGBT menjadi sensitif karena menyangkut nilai-nilai yang dianut dalam setiap profesi.

Load More