Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Juli 2021 | 08:20 WIB
Ilustrasi Covid-19. Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 424 kasus. [Pixabay/fernandozhiminaicela]

SuaraLampung.id - Kasus harian COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah pada Kamis (22/7/2021). 

Data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung mencatat ada penambahan 424 kasus COVID-19 pada Kamis (22/7/2021).

Total orang yang sudah terpapar oleh COVID-19 di Lampung berjumlah 29.943 orang.

Rincian dari 29.943 orang itu, pasien yang meninggal dunia terdapat 1.708 orang, dan kasus kesembuhan 23.019 orang.

Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Kenapa Deddy Corbuzier Sulit Terpapar Covid-19, Ternyata Karena Ini

Diskes Lampung menyebutkan penambahan 424 kasus tersebut, didapatkan dari 13 kabupaten/kota di Lampung, yakni Kota Bandar Lampung 110 kasus, Metro 22, Kabupaten Pringsewu 59, Pesawaran 37, dan Lampung Tengah 21.

Kemudian, kasus dari Kabupaten Lampung Timur 79, Lampung Barat 15, Lampung Selatan 63, Tulangbawang satu, Tulangbawang Barat tiga, Mesuji lima, Tanggamus tujuh, Pesisir Barat dua.

Saat ini, dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdapat lima wilayah yang memiliki zona merah COVID-19.

Yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Pringsewu, dan Pesawaran, sedangkan 10 daerah lainnya memilki zona oranye. (ANTARA)

Baca Juga: Belum Dapat Kiriman Dosis Vaksin dari Pusat, Bus Vaksinasi Keliling di Pekanbaru Berhenti

Load More