SuaraLampung.id - Dua orang guru di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dipecat sebagai pegawai negeri sipil atau PNS karena mencabuli muridnya sendiri.
Dua guru di Tapanuli Tengah yang mencabuli muridnya sendiri dinilai telah melanggar kode etik sehingga harus dipecat sebagai PNS.
Pemecatan terhadap dua guru sebagai PNS yang mencabuli muridnya sendiri ini sebagai bukti keseriusan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Ada pun kedua oknum guru yang dipecat adalah JH (53), guru SD di Kecamatan Badiri, dan JP (56) guru SD di Sorkam.
Baca Juga: Pemkab Tapteng Pecat 2 Oknum Guru yang Rudapaksa Siswanya
JH sendiri sudah mengabdi menjadi seorang guru dari tahun 1994. Kurang lebih JH sudah 27 tahun menjadi guru.
Namun kariernya di dunia pendidikan harus tamat karena perbuatan tercela.
"Atas perbuatannya, keduanya dihukum penjara dan dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tapanuli Tengah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring, dalam temu pers di Kantor BKPSDM, Rabu (14/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Keduanya dipecat dengan SK Pemecatan Nomor:1435/BKPSDM/2021 untuk JH dan No:1437/BKPSDM/2021 untuk JP.
Langkah pemecatan terhadap dua guru ini dilakukan karena keduanya melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga: Bejat! Guru Mengaji di Pesisir Selatan Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali
Surat Keputusan pemecatan kedua guru SD ini dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah terhitung tanggal 7 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal