SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home atau WFH 100 persen selama PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Namun ada beberapa satuan kerja di Pemprov Lampung yang menerapkan WFH 25 persen di masa PPKM Darurat.
Satuan kerja Pemprov Lampung yang menerapkan WFH 25 persen di masa PPKM Darurat adalah satuan kerja yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal.
"Semua satuan kerja melaksanakan tugas 100 persen di rumah atau WFH, kecuali satuan kerja yang termasuk kategori sektor esensial dan kritikal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Wagub DKI: Masih Banyak Perusahaan Melanggar
Pada satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal, ia menjelaskan, maksimal hanya 25 persen pegawai yang boleh bekerja di kantor.
Selain itu, para pegawai wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
"Ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 045.2/103/VII/POSKO/2021 yang dikeluarkan pada 9 Juli 2021 lalu," kata Fahrizal.
Selama PPKM Darurat, ia menjelaskan, pegawai pemerintah diminta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.
"Semua diharapkan dapat mengatur dan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di lingkungan satuan kerja guna menghindari terjadinya transmisi atau penularan COVID-19," katanya.
Baca Juga: Menteri Kabinet Jokowi Bocorkan PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Berapa Lama?
Pada Senin, kantor-kantor organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung tampak sepi. Kegiatan pelayanan di organisasi perangkat daerah sektor esensial dan kritikal juga dibatasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi
-
Menang Versi Hitung Cepat, Ini Kata Eva Dwiana
-
13 Laporan Dugaan Politik Uang Warnai Pilkada Serentak Lampung