SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home atau WFH 100 persen selama PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Namun ada beberapa satuan kerja di Pemprov Lampung yang menerapkan WFH 25 persen di masa PPKM Darurat.
Satuan kerja Pemprov Lampung yang menerapkan WFH 25 persen di masa PPKM Darurat adalah satuan kerja yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal.
"Semua satuan kerja melaksanakan tugas 100 persen di rumah atau WFH, kecuali satuan kerja yang termasuk kategori sektor esensial dan kritikal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Pada satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal, ia menjelaskan, maksimal hanya 25 persen pegawai yang boleh bekerja di kantor.
Selain itu, para pegawai wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
"Ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 045.2/103/VII/POSKO/2021 yang dikeluarkan pada 9 Juli 2021 lalu," kata Fahrizal.
Selama PPKM Darurat, ia menjelaskan, pegawai pemerintah diminta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan.
"Semua diharapkan dapat mengatur dan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di lingkungan satuan kerja guna menghindari terjadinya transmisi atau penularan COVID-19," katanya.
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Wagub DKI: Masih Banyak Perusahaan Melanggar
Pada Senin, kantor-kantor organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung tampak sepi. Kegiatan pelayanan di organisasi perangkat daerah sektor esensial dan kritikal juga dibatasi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan
-
Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung