SuaraLampung.id - Lima ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung ditutup selama PPKM Darurat.
Penutupan lima jalan protokol di Bandar Lampung rencananya hingga berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021.
Penutupan lima jalan protokol di Bandar Lampung selama PPKM Darurat dibenarkan pihak kepolisian.
"Ruas jalan yang ditutup semenntara yakni Jalan Radin Inten, Jalan Kartini, Jalan Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro hanya sebatas Lungsir dan Jalan Ahmad Yani," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kepala Daerah Bisa Dipecat Jika Tak Jalankan PPKM Darurat, Ini Ketentuannya
Menurut Rohmawan, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang boleh melintas di jalan protokol tersebut.
Untuk masyarakat yang ingin menuju ke tempat kerjanya dalam hal ini pemilik toko makanan atau sembako di keempat ruas jalan yang ditutup tersebut akan dialihkan.
Rohmawan mengatakan, jalan-jalan tersebut berkaitan dengan diterbitkannya Surat Edaran tentang PPKM Darurat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga pihaknya pun langsung menyesuaikannya.
"Sementara belum ada instruksi lebih lanjut, kegiatan ini akan dilakukan sampai 20 Juli dibantu Dinas Perhubungan dan Sabhara," kata dia.
Berdasarkan pantuan di sejumlah lokasi ruas jalan yang ditutup, Jalan Kartini yang merupakan pusat perbelanjaan dan toko-toko terlihat sepi dari kendaran, sebab akses empat jalan menuju ke sana ditutup oleh polisi.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Hadapi Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa-Bali
Kemudian, dari arah jalan Teuku Umar menuju Jalan Radin Inten terlihat terjadi penumpukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Pada PPKM Darurat ini pun toko-toko di sekitaran Pasar Tengah Bandar Lampung menutup tempat kerjanya sehingga mobilitas di lokasi ini terlihat lengang dari mobilitas warga.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menyatakan bahwa tidak ada penyekatan jalan dalam kota pada PPKM Darurat.
Penyekatan hanya ada di empat pintu masuk atau perbatasan menuju kota ini yakni, di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Panjang dan Kemiling. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya