SuaraLampung.id - Seorang siswi di Tulangbawang menjadi korban pencabulan kekasihnya sendiri.
Pencabulan terhadap siswi berinisial P yang dilakukan kekasihnya terjadi di Bendungan Unit I Penawar Jaya, Tulangbawang.
Siswi yang masih berusia 16 tahun ini tak terima lalu melaporkan hal ini ke polisi.
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap pacar siswi inisial AN (20).
Baca Juga: Cabuli Gadis 15 Tahun, Petani Asal Limapuluh Kota Diringkus Polisi
AN ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/7/2021) sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra menceritakan kronologi pencabulan.
Awalnya pelaku bersama rekannya hendak ke rumah kerabatnya di Penawar Jaya, Banjar Margo, Tulangbawang.
"Setelah itu korban dijemput pelaku, yang diketahui merupakan pacarnya. Pelaku kemudian mengajak korban untuk keliling ke Bendungan Unit I Penawar Jaya pada malam hari," kata AKP Sandy Galih Putra, Jumat (9/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sesampainya di bendungan, korban dan pelaku kemudian menuju ke sebuah gubuk bekas warung.
Baca Juga: Driver Taksi Online Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap
Pelaku lalu mencongkel pintu warung yang dikunci, kemudian mengajak korban masuk ke dalam warung, dan pelaku mengunci pintu warung dari dalam.
"Saat berada di dalam warung ini, pelaku mencabuli korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Dalam keadaan diancam, korban hanya bisa pasrah saat pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujar Sandy Galih Putra.
Merasa tidak terima, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulangbawang dengan diantar langsung oleh orang tuanya.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem