SuaraLampung.id - Sekolah tatap muka di Bandar Lampung ditunda.
Keputusan penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung diambil karena Bandar Lampung kini masuk dalam zona merah Covid-19.
Keputusan penundaan sekolah tatap muka tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan nomor surat : 420/917/III.01/2021 diterbitkan, Rabu (7/7/2021).
Penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung berlaku untuk TK, SD, SMP, lembaga kursus dan bimbel.
Baca Juga: Pengamanan di Puskesmas Bandar Lampung Diperketat, Cegah Peminjaman Tabung Oksigen
"Memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih tetap tinggi, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran," kata Eva Dwiana dalam surat edarannya dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung juga memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Kemudian, Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/87/VI/POSKO/2021.
Semula, rencana KBM tatap muka di Bandar Lampung berlangsung mulai Juli 2021.
Namun, karena penyebaran Covid-19 terus bertambah, ditunda sampai memasuki zona hijau.
Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro, Rencana Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dievaluasi
Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan Kota Bandar Lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau penyebaran Covid-19,” kata Eva Dwiana dalam surat edarannya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem