SuaraLampung.id - Sekolah tatap muka di Bandar Lampung ditunda.
Keputusan penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung diambil karena Bandar Lampung kini masuk dalam zona merah Covid-19.
Keputusan penundaan sekolah tatap muka tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan nomor surat : 420/917/III.01/2021 diterbitkan, Rabu (7/7/2021).
Penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung berlaku untuk TK, SD, SMP, lembaga kursus dan bimbel.
Baca Juga: Pengamanan di Puskesmas Bandar Lampung Diperketat, Cegah Peminjaman Tabung Oksigen
"Memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih tetap tinggi, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran," kata Eva Dwiana dalam surat edarannya dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung juga memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Kemudian, Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/87/VI/POSKO/2021.
Semula, rencana KBM tatap muka di Bandar Lampung berlangsung mulai Juli 2021.
Namun, karena penyebaran Covid-19 terus bertambah, ditunda sampai memasuki zona hijau.
Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro, Rencana Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dievaluasi
Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring.
“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan Kota Bandar Lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau penyebaran Covid-19,” kata Eva Dwiana dalam surat edarannya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar