Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Juli 2021 | 10:16 WIB
ILustrasi sekolah tatap muka di Bandar Lampung ditunda. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraLampung.id - Sekolah tatap muka di Bandar Lampung ditunda.

Keputusan penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung diambil karena Bandar Lampung kini masuk dalam zona merah Covid-19.

Keputusan penundaan sekolah tatap muka tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan nomor surat : 420/917/III.01/2021 diterbitkan, Rabu (7/7/2021).

Penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung berlaku untuk TK, SD,  SMP, lembaga kursus dan bimbel. 

Baca Juga: Pengamanan di Puskesmas Bandar Lampung Diperketat, Cegah Peminjaman Tabung Oksigen

"Memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih tetap tinggi, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran," kata Eva Dwiana dalam surat edarannya dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Penundaan sekolah tatap muka di Bandar Lampung juga memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Kemudian, Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/87/VI/POSKO/2021. 

Semula, rencana KBM tatap muka di Bandar Lampung berlangsung mulai Juli 2021.

Namun, karena penyebaran Covid-19 terus bertambah, ditunda sampai memasuki zona hijau.

Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro, Rencana Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Dievaluasi

Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring. 

“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan Kota Bandar Lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau penyebaran Covid-19,” kata Eva Dwiana dalam surat edarannya.

Load More