Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 Juli 2021 | 11:56 WIB
Ilustrasi Covid-19 .Bandar Lampung masuk zona merah COVID-19 [Elements Envato]

SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung masuk zona merah penyebaran COVID-19. Sebelumnya Bandar Lampung masuk dalam zona oranye COVID-19.

Meningkatnya kasus kematian akibat COVID-19 penyebab Kota Bandar Lampung masuk kembali ke zona merah COVID-19. 

"Salah satu yang mempengaruhi kota ini masuk zona merah karena angka kematiannya cukup tingggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (6/7/2021).

Edwin Rusli mengaku pihaknya akan berupaya agar Bandar Lampung segera keluar dari zona merah COVID-19. Edwin memancang target seminggu. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Ribu Warga Cimahi Segera Terima Bansos Tunai

"Mungkin seminggu, kita targetkan kota Bandar Lampung keluar dari zona merah sebaran COVID-19," kata dia. Ia pun memimta masyarakat tetap tenang dengan terus disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Pemkot Bandar Lampung sudah melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan memberikan imbauan dan penyadaran kepada masyarakat terkait prokes.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Bandar Lampung telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah sebaran COVID-19.

"Upaya-upaya sudah kita lakukan tapi memang belum berbentuk denda. Jadi hukuman bagi pelanggar prokes baru sekedar imbauan dan sosialisasi agar masyarakat sadar kalau prokes penting di massa pandemi seperti ini," kata dia.

Berdasarkan data Bappeda Lampung terakhir, Senin, 5 Juli hingga kini kasus COVID-19 mencapai 6.407, dengan angka kematian 376 orang, dan 5.839 orang selesai isolasi.

Baca Juga: Polda Jateng-Kodam IV/Diponegoro Terapkan SOP Kontijensi Penanganan Covid-19 di Solo

Kemdian dalam penilaian Gugus Tugas Pusat dari tanggal 27 Juni-4 Juli dari 15 kabupaten/kota di Lampung terdapat tiga zona merah yaitu Pringsewu dan terbaru Lampung Utara dan Bandarlampung.

Sementara itu, sebelas kabupaten/kota memiliki zona sebaran COVID-19 berwarna oranye yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Peswaran, Tanggamus, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulanglang Bawang dan Kota Metro.

Sedangkan satu daerah yakni Tulangbawang Barat memilki zona sebaran COVID-19 berwarna kuning.

Load More