SuaraLampung.id - Tindakan anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang tidak mau menjalani isolasi mandiri setelah pulang dari perjalanan di luar negeri, mendapat reaksi keras dari publik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai seharusnya anggota DPR RI Guspardi Gaus diproses secara hukum dan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lucius mengatakan, apa yang dilakukan Guspardi merupakan tindakan memalukan. Dalih tolak isolasi karena semangat ikuti rapat dianggap tindakan konyol.
"Terasa memalukan sebenarnya ketika untuk urusan disiplin terhadap protokol saja, anggota DPR masih perlu diingatkan soal aturan. Sebagai elit bangsa, wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi yang terdepan dalam memahami peraturan," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Lucius menyampaikan, apa yang dilakukan Guspardi memperlihatkan bahwa DPR tak serius berikan solusi penanganan Covid-19 dalam negeri. Selain itu, ia mengaku tak aneh jika di Kompleks Parlemen banyak yant terpapar Covid-19.
"Jangan-jangan sikap bandel seperti Guspardi ini juga dilakukan anggota lain sehingga selama ini banyak anggota dan staf di DPR yang positif Covid?," tuturnya.
Lebih lanjut, Lucius menganggap Guspardi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sehingga perlu diproses secara hukum. Ia juga menyarankan MKD turun tangan.
"Dengan demikian saya kira tindakan Guspandi ini perlu diproses secara hukum sekaligus secara etik oleh MKD," ujarnya.
"Secara etik saya kira MKD punya kepentingan menjaga kehormatan Dewan dengan memastikan tindakan anggota tak menyimpang dan merugikan kepentingan bangsa," sambungnya.
Baca Juga: Anggota DPR Tolak Isolasi, Formappi: Guspardi Gaus Memalukan, Harus Diproses Hukum!
Tolak Isolasi
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang