SuaraLampung.id - Tindakan anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang tidak mau menjalani isolasi mandiri setelah pulang dari perjalanan di luar negeri, mendapat reaksi keras dari publik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai seharusnya anggota DPR RI Guspardi Gaus diproses secara hukum dan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lucius mengatakan, apa yang dilakukan Guspardi merupakan tindakan memalukan. Dalih tolak isolasi karena semangat ikuti rapat dianggap tindakan konyol.
"Terasa memalukan sebenarnya ketika untuk urusan disiplin terhadap protokol saja, anggota DPR masih perlu diingatkan soal aturan. Sebagai elit bangsa, wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi yang terdepan dalam memahami peraturan," kata Lucius saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Lucius menyampaikan, apa yang dilakukan Guspardi memperlihatkan bahwa DPR tak serius berikan solusi penanganan Covid-19 dalam negeri. Selain itu, ia mengaku tak aneh jika di Kompleks Parlemen banyak yant terpapar Covid-19.
"Jangan-jangan sikap bandel seperti Guspardi ini juga dilakukan anggota lain sehingga selama ini banyak anggota dan staf di DPR yang positif Covid?," tuturnya.
Lebih lanjut, Lucius menganggap Guspardi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sehingga perlu diproses secara hukum. Ia juga menyarankan MKD turun tangan.
"Dengan demikian saya kira tindakan Guspandi ini perlu diproses secara hukum sekaligus secara etik oleh MKD," ujarnya.
"Secara etik saya kira MKD punya kepentingan menjaga kehormatan Dewan dengan memastikan tindakan anggota tak menyimpang dan merugikan kepentingan bangsa," sambungnya.
Baca Juga: Anggota DPR Tolak Isolasi, Formappi: Guspardi Gaus Memalukan, Harus Diproses Hukum!
Tolak Isolasi
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjadi sorotan lantaran mengaku menolak untuk diisolasi di sebuah Hotel oleh petugas Kementerian Kesehatan usai pulang dari Kyrgyzstan. Menariknya, Guspardi malah ngotot mengikuti rapat di gedung Parlemen.
"Saya baru datang dari Kyrgyztan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di Hotel," kata Guspardi dalam Rapat Pansus Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Guspardi mengatakan, seharusnya orang yang harus menjalani isolasi usai tiba di Indonesia adalah orang yang hanya tinggal di luar negeri. Ia mengaku kecewa diminta untuk diisolasi.
"Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan, dirinya enggan jalani isolasi di Hotel lantaran dalih ingin maksimal menjalankan tugas sebagai anggota dewan untuk hadiri rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik