SuaraLampung.id - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada hari ini Rabu (30/6/2021).
Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN, Suherman mengatakan, pengumuman dan pendaftaran CASN atau CPNS dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Suherman menjelaskan sejak pengumuman dibuka, calon peserta sudah bisa melakukan pendaftaran melalui login di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk CASN, calon PPPK guru dan calon PPPK non-guru. Setelah dilakukan pendaftaran, instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Link Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Riau
"Jika ada peserta yang merasa dirugikan, disediakan masa sanggah, baik kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan panitia seleksi tingkat instansi," kata Suherman, Selasa (29/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Suherman menyatakan masa sanggahan diberikan dua kali, pertama saat pengumuman seleksi administrasi, dimana jika ada peserta yang merasa tidak puas. Selanjutnya periode akhir pada saat pengumuman kelulusan.
BKN telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebanyak 80.961.
Sementara berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tambahan ASN secara nasional tahun anggaran 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.275.387 orang.
Rinciannya, sebanyak 83.669 orang untuk pemerintah pusat, terbagi atas 57.547 orang untuk ASN dan 26.122 orang untuk PPPK.
Baca Juga: Ingat, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kota Palembang 2021
Sementara untuk pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang terbagi atas 119.094 orang untuk PNS dan 1.072.623 orang untuk PPPK. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Cari Tahu Bedanya dengan PNS
-
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu? Kerja Cuma 4 Jam Per Hari
-
Gaji dan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu: Apa Bedanya dengan PPPK Biasa?
-
Link Pendaftaran PPPK 2025, Cek Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat!
-
Jangan Panik! Ini Arti Kode R2, R3, dan R4 di Hasil Seleksi PPPK
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Terkini
-
Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah di Sragi Lampung Selatan
-
Dramatis! Detik-detik Pekerja Toko di Lampung Timur Selamat dari Kobaran Api
-
2 Maling Gasak Motor & HP Korban Banjir di Bandar Lampung, Modusnya Bikin Geram
-
Klaim Tanah Kemenag, Rumah Warga di Bandar Lampung Digeledah Kejati
-
Review Keunggulan Samsung Galaxy A35 5G